Meski mengajukan permintaan untuk merundingkan kembali sejumlah pasal kesepakatan perjanjian perdagangan non-tarif, pemerintah mengatakan pasar terbuka ASEAN-Cina tetap berlaku.
Menteri Perdagangan Mari Pangestu kepada berbagai media di Jakarta menegaskan, pelaksanaan pasar bebas ini akan menguntungkan ekspor dan investasi di Indonesia.
"Kita jangan hanya melihat bilateral trade balance-nya. Yang terjadi adalah kita mengimpor bahan baku dari Cina, profil impor kita dari Cina itu banyak bahan baku. Diolah disini untuk pasar dalam negeri dan untuk ekspor, dan ekspornya belum tentu ke Cina, melayani juga kawasan ASEAN," jelas Mari Pangestu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar