"Ada nasi bungkus yang isinya 10 simcard telepon seluler yang dibawa pembesuk," kata Hermawan saat berbincang dengan Deputi BNN Irjen Benny Mamoto, di ruang kerjanya, di Nusakambangan, Cilacap, Selasa (27/11/2012).
Kartu telepon seluler itu diduga untuk digunakan untuk akses para bandar dalam menjalankan bisnis haramnya di penjara, agar kaki tangan sang bandar yang berada di luar dapar melancarkan peredaran narkotika sang tokek.
Bagi Hermawan, bukan hal mudah mengawasi para napi yang tinggal menunggu ajal telepon seluler.
"Mereka bisa mengawasi saya, tapi saya sulit mengawasi mereka. Selalu ada cara menghindar dari petugas," keluhnya.
Tidak hilang akal, upaya-upaya pencegahan dilakukan pihaknya untuk menekan distribusi dan pengendalian narkotika dari lapas. Salah satunya dengan razia yang dilakukan rutin dan mendadak. Namun lagi-lagi, sang bandar lebih panjang akalnya ketika sipir penjara melakukan razia.
Salah satu langkah unik yang dilakukan Hermawan dalam menekan peredaran narkotika adalah dengan cara mempersilakan setiap pembesuk untuk menggunakan sandal yang disediakan lapas ketika membesuk napi.
"Pembesuk melepas sandal dan sepatunya, pembesuk harus memakai sandal yang disediakan lapas," terangnya.
Langkah ini dilakukan saat sipir banyak menemukan modus pengiriman narkotika yang dilakukan pembesuk, yaitu dengan menyimpan narkotika di sandal atau sepatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar