Itu berawal dari kasus yang menimpa AAL, pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri. Iseng, ia mencuri sepasang sandal jepit milik oknum anggota polisi. Akibatnya tak main-main, selain diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul, ia juga terancam lima tahun bui. Kini kasusnya sedang diproses di pengadilan.
Simpati publik pun menyeruak. Berbagai elemen masyarakat didukung oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, beramai-ramai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sejumlah daerah berdiri posko pengumpulan sandal jepit, untuk diberikan pada oknum polisi, Briptu AR. Supaya dia tidak perlu beli sandal seumur hidup.
Kasus AAL tak hanya menjadi perhatian publik nasional. Dunia pun memberitakan skandal sandal jepit ini.
Sejumlah media internasional memberitakan kasus ini. Misalnya situs The News Zealand Herald, hari ini memuat berita berjudul, "Indonesia's new symbol for injustice: Sandals" atau "Simbol ketidakadilan di Indonesia: Sandal".
Berita senada juga dimuat media lainnya, yakni, Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. Mereka juga menyoroti soal diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia.
Hari ini, Rabu 4 Januari 2011, AAL akan kembali disidang. Secara tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Orang tuanya berharap agar proses hukum yang menjerat AAL berakhir. "Saya berharap banyak agar majelis hakim menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung," kata Ebert Nicholas Lagaronda, orangtua AAL, saat dihubungi dari Makassar, Selasa 3 Januari 2012 malam.
Sebelumnya, pemerhati anak, Seto Muyadi mengatakan, pemidanaan AAL adalah salah satu contoh tindakan yang kejam terhadap anak.
Menurut pria yang akrab dipanggil kak Seto itu, pada prinsipnya penjara bukanlah tempat untuk mendidik anak.
"Karena kalau tidak, kita tanpa sadar justru hanya akan mendidik anak-anak kita sendiri jadi pelaku-pelaku kriminal yang sejati," kata Kak Seto di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari 2011.
Di tengah kritikan terhadap institusi Polri, Kapolri Jendral Timur Pradopo meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini. mur mengatakan pihak kepolisian telah melakukan evaluasi atas kasus yang menarik perhatian masyarakat ini.
"Proses peradilan akan mengakomodir itu. Tentunya kita ambil hikmahnya dari itu semua," ujar Timur Pradopo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar