| "Menjatuhkan hukuman mati kepada Herman Jumat Masan," |
"Menjatuhkan hukuman mati kepada Herman Jumat Masan," kata sumber detikcom di MA, saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2014).
Vonis ini dijatuhkan siang ini oleh majelis hakim yang diketuai hakim agung Timur Manurung dengan hakim anggota Dr Dudu Duswara dan Prof Dr Gayus Lumbuun.