Tampilkan postingan dengan label dokter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dokter. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Februari 2014

Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter

"Menurut undang-undang, guru itu kan
profesi, sama seperti dokter," kata Nuh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan guru harus menempuh jalur seperti dokter untuk dapat mengajar mulai tahun ini. Setelah menyandang gelar sarjana pendidikan, kata Nuh, guru harus menempuh pendidikan profesi.

Menurut Nuh, pendidikan profesi akan melegitimasi profesi guru. Pendidikan profesi juga akan menambah gelar Gr di belakang nama guru tersebut. "Menurut undang-undang, guru itu kan profesi, sama seperti dokter," kata Nuh, Ahad, 9 Februari 2014.

Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013.

Sesuai Pasal 9 Permendikbud tersebut, selama pendidikan profesi, calon guru akan menjalani lokakarya pembelajaran. Selain itu, akan berlatih mengajar melalui pembelajaran pengayaan lapangan. Sumber *

Minggu, 09 Februari 2014

Pesan Ketua Majelis Kehormatan untuk Dokter

"Dokter itu melayani, menolong,
dan memberikan perawatan
yang terbaik bagi pasiennya.
Tak pernah ada dokter memiliki
niat untuk menyakiti
pasiennya,"
Dokter merupakan profesi yang membutuhkan tanggung jawab besar. Para dokter harus memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Bagi Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Ali Bazaid, dokter adalah profesi yang mulia.

"Dokter itu melayani, menolong, dan memberikan perawatan yang terbaik bagi pasiennya. Tak pernah ada dokter memiliki niat untuk menyakiti pasiennya," kata Ali kepada Tempo, Jumat, 7 Februari 2014.

Bagi Ali, seorang dokter memang harus bekerja secara profesional dan sesuai prosedur operasi standar yang berlaku di tempat mereka bekerja. Namun, dengan adanya kasus dokter Ayu, Ali berpesan agar semua dokter memberi tindakan sesuai kebutuhan pasien.

"Bekerjalah sesuai dengan ilmu kedokteran yang kalian pelajari. Ikuti peraturan yang ada. Berikan apa yang pasien butuhkan dan jangan lakukan tindakan yang tidak perlu. Lakukanlah tindakan dengan sewajarnya," kata Ali. Sumber *

Kamis, 19 April 2012

Sinta Tewas Saat Tatonya Dihapus, Pelaku: Baru Kali Ini Fatal

Purwokerto - Eko Restianto (49), tersangka tewasnya Sinta Dewi (28) saat menghapus tato, mengaku sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu. Baru kali hasilnya fatal, kliennya meninggal.

Eko belajar dan membuka praktek hapus tato sejak 10 tahun yang lalu. Awalnya, dia menggunakan cara manual, lalu di tahun 2009 ia mulai memakai laser.

"Dari ratusan pasien, baru kali ini fatal hingga meninggal," kata Eko kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2012).

Eko menjelaskan, Sinta datang ke tempat prakteknya ditemani oleh tiga orang, yakni Supriyanto (51), warga Banyumas, Samyono (36), warga Gombong, dan Mujiati (42), warga Purbalingga. Ia sempat ragu saat menghapus tato tapi akhirnya terpaksa melakukannya.

Sinta memiliki tiga tato, jelas Eko, sehingga dibutuhkan banyak obat bius. "Saya pakai jenis Lepokin agar proses hapus tidak terasa sakit," ungkapnya.

Eko tidak tahu penyebab kematian Sinta. Dosis suntikan obat bius didapat dari dokter. "Katanya, nggak apa-apa, asal dosisnya nggak terlalu banyak. Tapi kalau pasien bilang pusing, berarti harus stop," lanjutnya.

Sinta tewas setelah kejang-kejang di tempat praktik Eko. Diduga, gejala itu dialami akibat suntikan obat bius. Polisi masih menyelidiki kasus ini.



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...