Pimpinan KPK lainnya tidak memperoleh suara signifikan. Busyro Muqoddas hanya meraih 5 suara. Adapun Bambang Widjojanto hanya mendapat 4 suara, Zulkarnaen 3 suara, dan Adnan Pandu Praja 1 suara.
"Dengan begini kami mengesahkan Abraham menjadi Ketua KPK dan menurunkan Busyro dari jabatan ketua," ujar Benny, Jumat, 2 November 2011. Kemenangan Abraham pun disambut tepuk tangan oleh anggota rapat pleno lainnya.
Pemilihan yang dilakukan 56 anggota Komisi III ini mengukuhkan Abraham menjadi Ketua KPK 2011-2015.
Sebelum pemilihan, Busyro Muqoddas menyatakan kesediaannya kembali menjabat sebagai pimpinan dan Ketua KPK periode 2011-2015. "Bismillah, saya masih bersedia jadi pimpinan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Busyro dalam Rapat Komisi Hukum DPR, Jumat, 2 Desember 2011.
IRA GUSLINA/Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar