Kamis, 08 Desember 2011

Pemerintah Belanda Akhirnya Meminta Maaf Atas Kejadian Berdarah 9 Desember 1947

Besok, pada Jumat 9 Desember 2011, penantian panjang korban pembantaian Rawagede akan berakhir. Setelah 64 tahun ingkar, Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf atas kejadian berdarah 9 Desember 1947 itu.

Kata "maaf" ini tak didapat dengan gratis, tapi dengan perjuangan hukum yang panjang, hingga ke negeri Belanda. Dua dari sembilan penggugat bahkan telah meninggal dunia, sebelum sempat menikmati kemenangan itu. Salah satunya, Saih bin Sakam, korban langsung dari tragedi tersebut.

Jeffrey Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) yang pantang menyerah memperjuangkan kasus Rawagede menceritakan, asal mula keterlibat dalam kasus itu. "Bagi orang Indonesia yang tinggal di Belanda sejak tahun 1969, saya terkejut membaca dan melihat bagaimana Belanda menjelekan perjuangan kita," kata dia Kantor Komhas HAM, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Belanda bahkan punya sebutan kasar bagi para pejuang kemerdekaan, termasuk pada Soekarno. "Dikatakan sebagai perampok, ekstrimis dan teroris," kata dia.

Jeffrey merasa terpanggil untuk meluruskan sejarah. Pada tahun 2006 ia mengirim surat protes ke pemerintah Belanda, tanpa hasil. "Lalu ada satu komite dan pada 2006, mencari jalan untuk membuka ini (Rawagede) secara hukum," kata dia, yang lalu menghubungi seorang dosen untuk menyelidiki kasus ini.

Awalnya, menulis surat ke pemerintah Belanda untuk menyelesaikan kasus tersebut secara silaturahmi. Namun ditolak. Jalur hukum pun ditempuh.

Jeffrey menambahkan, tanpa dukungan dari masyarakat Belanda dan sejumlah orang di Indonesia, kasus ini tak akan jalan. "Donasi yang didapat dari Belanda langsung saya serahkan ke para janda di Rawagede. Banyak orang mengira saya mendapat income dari masalah ini, kami tetap bekerja secara sukarela," kata dia. "Jangan dikira kami mendapat keuntungan, ini bukan masalah pribadi tapi kebangsaan."

Di Belanda, Jeffrey menambahkan, Indonesia dianggap sebagai negara yang tak setara dengan negeri yang pernah menjajahnya. "Indonesia harus ambil sikap."

Sementara, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, yang saat ini penting dilakukan adalah bagaimana para keluarga korban bisa menikmati hak mereka. "Bagaimana caranya mereka benar-benar memegang dana yang mereka berhak itu."

Dia menambahkan, permintaan maaf dan ganti rugi adalah hal yang bisa diberikan pemerintah Belanda. Sebuah kemenangan bagi semua pihak yang memperjuangkannya. "Kita sendiri, bukan pemerintah kita."• 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...