Senin, 05 Maret 2012

Tagihan Dhana Widyatmika Per Bulan Bisa Mencapai Rp 60-70 juta

Dhana Widyatmika berulang kali berkelit saat diperiksa Kejaksaan Agung pekan lalu. Para penyidik tak menyerah. Mereka memang menemukan dugaan menarik: Dhana pernah bekerja sama dengan Gayus Halomoan Tambunan. Karena itu, mereka memeriksa bekas accounting representative Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar II, Gambir, Jakarta Pusat, itu selama tujuh jam. Stamina lelaki berusia 38 tahun itu langsung anjlok.

Penyidik punya amunisi ampuh untuk membongkar kedok Dhana. Mereka telah mengantongi catatan transaksi dari akun jumbo Dhana. Laporan utama majalah Tempo berjudul Orang Pajak Taat Palak menyebutkan, dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), antara lain diketahui dia memiliki beberapa kartu kredit dengan plafon Rp 100-500 juta. Tagihan Dhana per bulan bisa mencapai Rp 60-70 juta. Padahal, gajinya saja tak sampai Rp 20 juta per bulan. (Baca: Rekening Tambun Teman Sejawat Gayus)

Duit Dhana tak hanya ngendon di dalam negeri. Pada Januari 2012, ditemukan duitnya dari sebuah bank swasta mengalir ke luar negeri. Sebesar Rp 7 miliar diinvestasikan untuk membeli saham di Hong Kong dan US$ 50 ribu buat membeli saham di Amerika. Lalu ada juga dana masuk US$ 250 juta dari Singapura. "Duit ini masih kami telusuri," kata sumber Tempo di kejaksaan tersebut.

Sebelumnya, hasil penggeledahan di kantor istri Dhana, Dian Anggraeni, menjadi "harta karun" bagi penyidik buat mengembangkan kasus itu. Dari dokumen dan data elektronik yang disita, pola kejahatan yang dilakukan Dhana mulai terungkap.

Dalam temuan itu, seorang penyidik mengatakan, Dhana pernah berkongsi dengan Gayus Tambunan mengakali kasus pajak PT Surya Alam Tunggal, perusahaan perikanan di Sidoarjo, Jawa Timur, medio 2007. Dhana diduga berperan sebagai penghubung perusahaan ini ke Gayus yang saat itu penelaah keberatan dan banding. Dengan "sentuhan Gayus", perusahaan yang seharusnya membayar pajak Rp 571 juta justru mendapat pengembalian senilai pajak itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...