Dalam keterangan tertulis hari ini, Said meminta pemerintah tidak menaikkan BBM agar rakyat tidak semakin terbebani. Tapi, jika memang terpaksa naik, pemerintah harus punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pemerintah sendiri berencana menaikkan harga BBM bersubsidi April mendatang. Terkait rencana pemerintah memberikan kompensasi atas kenaikan harga BBM, Said Aqil meminta agar disalurkan dalam bentuk yang lebih mendidik. Misalnya pemberian modal kerja, tambahan subsidi pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat lainnya.
"BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak mendidik. Kami tidak setuju kalau BBM terpaksa dinaikkan, tapi kompensasinya diberikan berbentuk BLT," tegasnya.
Hak Berdemo
Said Aqil menyatakan demonstrasi adalah hak setiap masyarakat, termasuk dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM. Meski demikian, demonstrasi tidak dapat dibenarkan apabila bertujuan untuk menurunkan Presiden SBY dari jabatannya.
"Juga kalau anarki, seperti melempari polisi yang sedang bertugas, itu tidak boleh dan tidak dibenarkan berdasarkan agama. Demonstrasi hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tuturnya.
Ia menegaskan Presiden SBY tidak bisa diturunkan dari jabatannya karena Indonesia menganut sistem presidensial, di mana jabatan seorang presiden berlangsung selama 5 tahun.
"Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," kata dia.
Said Aqil juga berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi demonstran. "Selama pendemo santun hadapi dengan santun." (ren)• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar