Jakarta - Identitas mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DW yang menjadi oknum 'The Next Gayus' terungkap juga. Inisial DW adalah Dhana Widyatmika. Dia telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah dicekal oleh Imigrasi.
Siapakah Dhana Widyatmika?
Berdasarkan beberapa sumber dan dokumen yang dikumpulkan detikFinance, Jumat (24/2/2012) diketahui Dhana Widyatmika merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Setelah melanjutkan program sarjana, dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Setelah lulus STAN, Dhana mulai bekerja di Ditjen Pajak pada tahun 1996. Karirnya berkembang terus. Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 37 tahun.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan 'The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain.
"Yang jelas dia pindah atas keinginannya sendiri, saat dia minta ke-instansi lain ya kita ngasih aja, bukan karena ada kasus, kita sendiripun tidak tahu kalau dia berkasus. DW sendiri sudah lama bekerja disini tapi berapa lama tanya kebagian kepegawaian saja, yang jelas lebih lama dari pada saya," kata Fuad di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/2/2012).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan "The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi PNS Pajak sejak 12 Januari 2012. "DW sendiri sudah bukan pegawai kami, dia pindah ke Pemda DKI namun masih bekerja di bidang perpajakan yakni Dispenda DKI Jakarta," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan oknum 'The Next Gayus' berinisial 'DW' sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini detikfinance belum bisa menghubungi Dhana Widyatmika untuk dikonfirmasi
sumber & kaskus
Inspirasi, pencerahan dan pencerdasan.
Tampilkan postingan dengan label Dirjen Imigrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dirjen Imigrasi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 24 Februari 2012
Siapakah DW, The Next Gayus?
Label:
10 PNS,
37 tahun,
Administrasi,
Dhana Widyatmika,
dicekal,
Dirjen Imigrasi,
Ditjen Pajak,
DW,
FISIPOL,
IIIc,
Kejagung,
penanaman modal asing,
penata,
STAN,
tersangka,
The Next Gayus,
UI,
wajib pajak besar
Jumat, 03 Februari 2012
Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat resmi dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang
Selain itu, Angie, begitu dia biasa disapa, juga sudah tidak menjadi manusia bebas lagi karena Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya.
Setelah penetapan sebagai tersangka,VIVAnews.com mencoba meminta keterangan langsung dari Angie, baik melalui telepon ataupun mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun sayang, sampai saat ini, istri almarhum Adjie Massaid itu tak memberikan balasan.
Bahkan kediaman Angie yang terletak di Perumahan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, terlihat sepi dan tertutup. Meskipun dua mobil milik Angie, Kijang Inova hitam berlogo DPR RI dengan nomer polisi B 189 YC, dan Alpard putih B 999 NGI terparkir di halaman rumahnya.
Beberapa waktu setelah awak media menunggu di depan rumah mewah berlantai dua milik mantan puteri Indonesia itu, mobil Alphard putih tiba-tiba keluar. Segera para wartawan mengejar dan mencoba bertanya seolah Angie berada di dalamnya.
"Mbak Angie, apa kabar?", "Mau ke mana ini mbak", "Tanggapan soal pencekalan dan penetapan tersangka bagaimana?" tanya para wartawan.
Tidak menghiraukan, sopir secara perlahan terus memacu gas meninggalkan 'hadangan' sejumlah wartawan. Sang penjaga rumah Angie pun hanya tersenyum ketika ditanyakan apakah Angie ada di dalam mobil tersebut.
Sampai saat ini, suasana rumah perempuan yang juga sempat menjalin hubungan spesial dengan salah satu penyidik KPK asal kepolisian itu terkunci rapat. Pagar besi warna hitam khas rumah mewah itu pun segera ditutup rapat begitu Alpard putih keluar.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politisi Demokrat yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet. Yang sudah menjadi terdakwa kasus ini adalah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
"Berdasarkan dua alat bukti, KPK menetapkan tersangka baru yang sebelumnya menjadi saksi, yakni berinisial AS, seorang perempuan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2012.
Menurut Abraham, penetapan tersangka baru dalam kasus ini berdasarkan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan KPK. Abraham mengakui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik, itu sebabnya transparansi kepada publik sangat diperlukan.
Dia menegaskan, "Kami menemukan fakta-fakta hukum yang baru, dua alat bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sehingga kami simpulkan bahwa dalam kasus ada tersangka baru," katanya.
Abraham Samad menegaskan bahwa AS yang menjadi tersangka baru itu sudah dicegah keluar negeri bersama seorang berinisial WK. Dalam penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana hari ini, AS dan WK yang dicekal itu adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Politisi Partai Demokrat ini dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU Tipikor.
Angelina Sondakh sudah membantah keras terlibat dalam kasus ini. "Membicarakan itu saja tidak pernah, membicarakan dengan Nazar apalagi Mbak Rosa, urusannya nyalon saja lalu ke butik, Pak Nazar juga tak pernah, tiba-tiba saya dibilang terima," ujar Angie kepada wartawan, Senin 16 Januari 2012.
Angelina juga mengaku sungguh heran kenapa dirinya bisa disebut meminta uang untuk meloloskan anggaran proyek yang dituduhkan itu. "Aku nggak pernah ngomong, aku sudah pusing, ada apa di balik semua ini, bicara soal Wisma Atlet, mereka yang menghubungi aku bicara tidak pernah apalagi minta, bicara tidak pernah," kata Angie. (eh)
• VIVAnews
Setelah penetapan sebagai tersangka,VIVAnews.com mencoba meminta keterangan langsung dari Angie, baik melalui telepon ataupun mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun sayang, sampai saat ini, istri almarhum Adjie Massaid itu tak memberikan balasan.
Bahkan kediaman Angie yang terletak di Perumahan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, terlihat sepi dan tertutup. Meskipun dua mobil milik Angie, Kijang Inova hitam berlogo DPR RI dengan nomer polisi B 189 YC, dan Alpard putih B 999 NGI terparkir di halaman rumahnya.
Beberapa waktu setelah awak media menunggu di depan rumah mewah berlantai dua milik mantan puteri Indonesia itu, mobil Alphard putih tiba-tiba keluar. Segera para wartawan mengejar dan mencoba bertanya seolah Angie berada di dalamnya.
"Mbak Angie, apa kabar?", "Mau ke mana ini mbak", "Tanggapan soal pencekalan dan penetapan tersangka bagaimana?" tanya para wartawan.
Tidak menghiraukan, sopir secara perlahan terus memacu gas meninggalkan 'hadangan' sejumlah wartawan. Sang penjaga rumah Angie pun hanya tersenyum ketika ditanyakan apakah Angie ada di dalam mobil tersebut.
Sampai saat ini, suasana rumah perempuan yang juga sempat menjalin hubungan spesial dengan salah satu penyidik KPK asal kepolisian itu terkunci rapat. Pagar besi warna hitam khas rumah mewah itu pun segera ditutup rapat begitu Alpard putih keluar.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politisi Demokrat yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet. Yang sudah menjadi terdakwa kasus ini adalah mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
"Berdasarkan dua alat bukti, KPK menetapkan tersangka baru yang sebelumnya menjadi saksi, yakni berinisial AS, seorang perempuan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2012.
Menurut Abraham, penetapan tersangka baru dalam kasus ini berdasarkan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan KPK. Abraham mengakui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik, itu sebabnya transparansi kepada publik sangat diperlukan.
Dia menegaskan, "Kami menemukan fakta-fakta hukum yang baru, dua alat bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sehingga kami simpulkan bahwa dalam kasus ada tersangka baru," katanya.
Abraham Samad menegaskan bahwa AS yang menjadi tersangka baru itu sudah dicegah keluar negeri bersama seorang berinisial WK. Dalam penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana hari ini, AS dan WK yang dicekal itu adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Politisi Partai Demokrat ini dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU Tipikor.
Angelina Sondakh sudah membantah keras terlibat dalam kasus ini. "Membicarakan itu saja tidak pernah, membicarakan dengan Nazar apalagi Mbak Rosa, urusannya nyalon saja lalu ke butik, Pak Nazar juga tak pernah, tiba-tiba saya dibilang terima," ujar Angie kepada wartawan, Senin 16 Januari 2012.
Angelina juga mengaku sungguh heran kenapa dirinya bisa disebut meminta uang untuk meloloskan anggaran proyek yang dituduhkan itu. "Aku nggak pernah ngomong, aku sudah pusing, ada apa di balik semua ini, bicara soal Wisma Atlet, mereka yang menghubungi aku bicara tidak pernah apalagi minta, bicara tidak pernah," kata Angie. (eh)
• VIVAnews
Langganan:
Postingan (Atom)
