Selasa, 01 November 2011

Dahlan: Pengurangan Birokrasi Administrasi Tersebut Terutama pada Hal-hal yang Berbelit dan Inefisiensi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menyambut positif kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan melimpahkan 18 kewenangannya kepada komisaris dan direksi BUMN demi efisiensi dan penyederhanaan birokrasi.

"Kebijakan tersebut bisa mendorong BUMN menjadi lebih leluasa melakukan aksi-aksi korporasi dan juga lebih lincah bermanuver untuk memenangkan persaingan bisnis," ujar Erik di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Karena itu, ujar politisi Partai Hanura itu, pihaknya menyambut baik pelimpahan 18 wewenang Kementerian BUMN kepada komisaris dan direksi BUMN sehingga birokrasi BUMN bisa menjadi lebih sederhana dan makin mendekatkan level of playing field antara BUMN dengan swasta.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pengurangan birokrasi administrasi di Kementerian BUMN dan mengalihkannya kepada BUMN yang bersangkutan demi mempermudah pengambilan keputusan korporasi.

Menurut Dahlan, pengurangan birokrasi administrasi tersebut terutama pada hal-hal yang berbelit dan inefisiensi.

Selain itu, Dahlan juga menyatakan bahwa intervensi Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan BUMN harus dikurangi. Intervensi itu termasuk intervensi politik dan non politik.

Erik Satrya Wardhana mengatakan bahwa pelimpahan sejumlah kewenang Kementerian BUMN ini menuntut perbaikan kinerja komisaris dan direksi BUMN.  "Komisaris BUMN harus menguasai bisnis BUMN tersebut sehingga mereka bisa mewakili kepentingan negara dalam mengawasi kinerja direksi," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Erik juga menyarankan agar menteri BUMN segera melakukan evaluasi terhadap profil dan kinerja komisaris-komisaris BUMN, termasuk pula jajaran direksinya. "Tidak boleh lagi ada komisaris titipan yang diangkat jadi komisaris semata-mata karena kedekatan dengan menteri atau pejabat lainnya," ujarnya.

Demikian pula dengan para direksi BUMN, menurut Erik, mereka harus dievaluasi kinerjanya, dilakukan upgrade atas kecakapannya atau bahkan diganti saja jika memang kemampuannya ternyata di bawah standar.

Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...