Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 April 2012

Prof. Sofjan: Mereka Beban Negara, Anti-Pancasila

Di Denmark, menteri pulang dari lawatan luar negeri dengan kelas ekonomi, lalu naik taksi dari bandara ke kantor. Hanya di Indonesia saja yang wakil rakyatnya jor-joran. Mereka ini beban negara, anti-Pancasila.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA, pengajar pada Islamic University of Europa, Rotterdam, kepada detikcom, Kamis (19/4/2012) waktu setempat.

"Kita harus mencontoh cara mengelola uang rakyat di Eropa. Ketika sang menteri kirim faktur taksi ke kementeriannya untuk diganti, dia langsung dikritik mengapa naik taksi, padahal ada bus umum. Bola-balik DPR ke luar negeri, tapi yang begini DPR pura-pura tidak melihat," tutur Sofjan.

Menurut Sofjan, pejabat seperti di Denmark itu hakekatnya pejabat Pancasilais, di negara yang justru tidak mengenal Pancasila. Elite politik Indonesia harus belajar jadi manusia Pancasilais seperti di Eropa.

"Mengapa nilai-nilai Pancasila secara de facto hidup di Eropa? Sementara di Indonesia de jure saja, de facto-nya bagaimana? Itu harus dijawab oleh elite dan pejabat Indonesia," imbuh Sofjan.

Lanjut Sofjan, jika semua pola hidup konsumtif dan hedonisme para penyelenggara negara ditiadakan, maka pilkada dan pemilu legislatif akan seperti di Eropa, tidak rebutan.

"Akhirnya orang tidak berlomba menghalalkan segala cara, seperti manuver gerombolan di Senayan. Mencari caleg akan susah, seperti susahnya mencari calon polisi dan tentara di Eropa, karena yang ingin masuk hanyalah orang yang benar-benar bermotivasi mengabdi, bukan motif lain," tegas Sofjan.

Di Indonesia, menurut Sofjan, rakyat cukup Pancasilais, namun sayangnya kelakuan elitenya sangat bertentangan dengan Pancasila. Untuk anggota DPR semua ditunjang, mulai listrik, macam-macam honor, uang aspirasi, uang komunikasi, pengawasan, uang sidang, dll. 1001 macam fasilitas seperti ini hanya ada di lembaga parlemen Indonesia.

"Di dunia ini hanya di Indonesia saja yang fasilitas untuk elitenya sangat extravagant (jor-joran, red). Bukankah mereka sudah ada gaji, kenapa harus ditunjang lagi berlipat-lipat dengan berbagai nama?" gugat Sofjan.

Hampir setiap hari rakyat dikagetkan dengan berita-berita pemborosan uang negara oleh para elite parpol di DPR dan pejabat, dengan berbagai alasan mulai dari kenaikan gaji, fasilitas dan sampai tunjangan berlapis-lapis.

Selain tunjangan juga ada rumah dinas dan segala bentuk fasilitas dinas, yang sama sekali rakyat tidak tahu. Jika rakyat tahu sebelumnya dan disiarkan secara transparan tentu dan pasti tidak ada yang setuju dengan fasilitas belebihan seperti itu.

Dalam pandangan Sofjan, rumah-rumah dinas pejabat tinggi negara, DPR, DPRD di semua provinsi dan kabupaten, vila dan wisma, kalau dilikuidasi akan menghemat anggaran perawatan dan mendatangkan fresh money puluhan triliuan rupiah.

Sistem gaji juga harus disederhanakan. Jangan gaji resmi Rp 5 juta, tunjangan dan sabetan dalam bentuk uang macam-macam itu bisa sampai puluhan atau ratusan juta. Harus mudah dan simpel, umpamanya maksimal Rp 25 juta, sudah termasuk segala tunjangan.

"Jika merasa kurang cukup silakan mundur. Berikan kepada orang yang mau dan merasa gaji itu cukup sebagai wakil rakyat," tandas Sofjan.

Anggota DPR tidak perlu menginap di hotel ketika akan dilantik. Jika ingin tidak terlambat, mereka harus cepat bangun pagi, seperti rakyat yang diwakilinya. Anggota DPR dan pejabat harus belajar jadi makhluk manusia. Jika mau rapat cukup di kementerian atau di kantor, jangan di hotel bintang lima pakai uang rakyat.

"Mereka itu beban negara, jika terus menuruti nafsu konsumtif atas biaya rakyat dan menghisap rakyat. Itu tidak berprikemanusiaan. Mereka itu pada hakekatnya anti-Pancasila dan tidak perlu dipertahankan di Indonesia," pungkas Sofjan.

Detik

Rabu, 28 Maret 2012

Demo Kenaikan Harga BBM, FORI: Puncaknya Akan Dilakukan Tanggal 29 Maret

Sejumlah demonstran berencana melakukan aksi lanjutan setelah demonstrasi hari ini. “Puncaknya akan dilakukan tanggal 29 Maret,” kata juru bicara Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI), Anwar Sastro Ma'ruf, saat dihubungi Selasa, 27 Maret 2012.

Anwar mengatakan telah menghubungi kelompok massa lain untuk melakukan aksi bersama pada 29 Maret. Tanggal tersebut dipilih karena rapat paripurna akan dilaksanakan pada hari itu.

Ia menargetkan untuk mengumpulkan sekitar 1.500 orang untuk berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat. ”Demonstrasi tidak hanya berakhir hari ini, tapi akan terus berlanjut,” kata dia. Para demonstran, kata dia, dikumpulkan dari beberapa kota di sekitar Jakarta.

Hal senada juga dikatakan kelompok demonstran yang menamakan diri Indonesia Satu. Salah seorang aktivisnya, Andreas Soge, mengatakan kelompoknya akan bergabung dengan beberapa kelompok massa lain pada Kamis lusa. ”Kami akan melakukan aksi besar-besaran,” kata Andreas.

Kedua kelompok massa tersebut hari ini melakukan demonstrasi di dua tempat yang berbeda. FORI memfokuskan aksinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Adapun kelompok Indonesia Satu mengklaim telah mengajak 300 orang untuk pawai dari Stasiun Gambir hingga ke Istana Negara. Rencananya, mereka akan bergabung dengan kelompok yang telah berkumpul di sana.

Indonesia Satu menuntut agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. “Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan penutupan zona ekonomi,” kata Andreas. Zona yang ia maksud, di antaranya, jalan tol serta pelabuhan.

RAFIKA


Jumat, 17 Februari 2012

Tanggal Sebelas, Tahun Sebelas dan Sebelas Politikus, Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat

Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat pernah membicarakan aliran dana Wisma Atlet ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat di ruang kerja Ketua Fraksi, Jafar Hafsah, pada 11 Mei 2011. Pertemuan itu dihadiri 11 politikus, dipimpin ketua tim Benny Kabur Harman. Selain Jafar dan Benny, dalam pertemuan itu hadir M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mahyudin N.S., Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, Edy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Didi Irawadi Syamsuddin, serta M. Nasir.

Rapat berlangsung sejak pukul 16.00 dan berakhir dua jam kemudian. Sebagian peserta sudah hadir sejak sekitar pukul 14.00. Berikut ini nukilan pembicaraan dalam pertemuan itu seperti dituturkan sumber Tempo.

[BENNY KABUR HARMAN]
1. Benny sebagai ketua tim bertanya kepada Nazaruddin, Angelina, Mahyudin, dan Mirwan mengenai kebenaran berita di media massa soal aliran dana ke petinggi Demokrat.

[NAZARUDDIN]
2. Nazaruddin mengaku tak mengetahui soal itu. “Tanya saja sama Angie,” katanya.

[BENNY]
3. Benny menuruti saran Nazar dan bertanya kepada Angelina.

[ANGELINA]
4. Angie mengaku mengalirkan uang Wisma Atlet ke sejumlah petinggi Demokrat: Rp 2 miliar untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar untuk Mirwan, dan Rp 1 miliar untuk Jafar. Sumber Tempo menyebutkan, ada juga yang mengalir ke Mahyudin. ”Saya lupa jumlahnya.”
* Anas, Mirwan, dan Mahyudin pernah membantah telah menerima aliran duit ini.

[BENNY]
5. “Apa benar ada aliran dana Wisma Atlet,” Benny bertanya sekali lagi dengan nada tinggi.
* Benny tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Sebelumnya, ia berkali-kali menolak bercerita soal itu.

[ANGELINA]
6. Angelina mengulang kembali keterangannya soal aliran duit itu dan menambahkan bahwa sisa dana dialirkan ke sejumlah anggota Komisi Olahraga dan Badan Anggaran, termasuk I Wayan Koster dari PDI Perjuangan.

[JAFAR HAFSAH]
7. "Saya tak tahu, Dinda, kalau duit itu dari Wisma Atlet," ujar Jafar dengan nada kaget.
* Jafar kemarin membantah telah menerima uang itu dan tak mau menjelaskan isi pertemuan TPF.

FEBRIYAN | ANANDA P | JOBPIE

Sabtu, 28 Januari 2012

Kursi Buatan Indonesia Justru Diminati di Jerman, Tapi Jelas Bukan Kursi DPR

Ketika DPR menghiasi ruang rapat mereka dengan kursi impor dari Jerman senilai puluhan juta rupiah per unit, kursi-kursi buatan Indonesia justru diminati di Jerman. Kursi dan mebel produksi Indonesia bahkan menyabet 10 penghargaan di pameran perabot internasional yang digelar di Köln, Jerman.

Pameran perabot tingkat dunia di Köln, Jerman, menyajikan ribuan kursi dengan desain mutakhir dari berbagai negara. Kursi-kursi yang mendapat predikat desain terbaik di dunia memang masih dikuasai oleh produk Italia, Swiss, Jerman, dan negara-negara Skandinavia.

Harga kursi-kursi buatan Italia dan Jerman bisa mencapai puluhan juta Euro atau ratusan juta rupiah per unit. Alasannya, tentu saja kualitas dan mutu tinggi dari kursi-kursi tersebut. Seorang produsen kursi Eropa mengatakan, untuk mencapai kualitas tinggi, perlu waktu dan perhatian khusus untuk membuat suatu produk.

Namun jangan salah, Indonesia tak kalah hebat dari segi kualitas ini. Ya, dalam pameran perabot internasional itu, hadir pula gerai Indonesia yang menampilkan aneka perabot buatan Indonesia. Bahan baku, komponen, dan desain kursi-kursi di gerai Indonesia, 90 persen berasal dari dalam negeri.

“Awalnya, banyak yang mengira kursi ini produk Eropa, karena gerai kami dikelilingi oleh produk Jerman dan Italia. Tapi kami bilang ini produk Indonesia,” kata Leonard Theosabrata, produsen kursi Indonesia. Ia menambahkan, perabot Indonesia meraih 10 penghargaan desain di pameran tersebut, dengan 7 di antara penghargaan itu berskala internasional.

Sungguh membanggakan. Dengan kualitas bersaing, harga kursi buatan Indonesia pun jauh lebih murah ketimbang kursi buatan Eropa. Untuk kursi kantor misalnya, hanya dibanderol seharga Rp2 sampai 3 juta khusus untuk pembeli dari Indonesia.

Nah, apakah Anda – atau DPR – tertarik untuk membeli kursi bergaya buatan Indonesia ini?



Sabtu, 05 November 2011

"BW (Bambang Widjojanto) banyak dukungan masyarakat untuk masuk ke dalam calon pimpinan KPK dan saya kira dia favorit. Jadi, ini salah satu favorit karena dia sejak awal menunjukkan prestasinya," kata Martin saat di temui usai acara diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 5 November 2011

Advokat senior Bambang Widjojanto kini mulai menjadi calon yang diidamkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menduduki kursi jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR, Martin Hubarat, menuturkan Bambang Widjojanto telah mendapat banyak dukungan dan simpati dari anggota DPR dan kalangan masyarakat.
"BW (Bambang Widjojanto) banyak dukungan masyarakat untuk masuk ke dalam calon pimpinan KPK dan saya kira dia favorit. Jadi, ini salah satu favorit karena dia sejak awal menunjukkan prestasinya," kata Martin saat di temui usai acara diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 5 November 2011.
Diketahui, ada delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos ke DPR secara berurutan dari posisi tertinggi adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Jaksa Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Sementara itu, pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti mengatakan, ada dua calon pimpinan KPK yang meraih nilai tertinggi, yakni Bambang Widjanarko dan Yunus Hussein.
Menurutnya, keduanya memiliki kapasitas yang cukup baik. "Kalau dari sisi keberanian, Bambang lebih berani. Sementara Yunus, lebih hati-hati," kata dia.
Ikrar menambahkan, kehati-hatian Yunus tersebut bisa disebabkan adanya batasan-batasan dalam undang-undang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK atau karena hal lain.
"Bambang lebih teruji. Keberanian dia dalam memperjuangkan ham di papua," ujarnya.

VIVAnews

Selasa, 01 November 2011

Dahlan: Pengurangan Birokrasi Administrasi Tersebut Terutama pada Hal-hal yang Berbelit dan Inefisiensi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menyambut positif kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan melimpahkan 18 kewenangannya kepada komisaris dan direksi BUMN demi efisiensi dan penyederhanaan birokrasi.

"Kebijakan tersebut bisa mendorong BUMN menjadi lebih leluasa melakukan aksi-aksi korporasi dan juga lebih lincah bermanuver untuk memenangkan persaingan bisnis," ujar Erik di Jakarta, Senin (31/10/2011).

Karena itu, ujar politisi Partai Hanura itu, pihaknya menyambut baik pelimpahan 18 wewenang Kementerian BUMN kepada komisaris dan direksi BUMN sehingga birokrasi BUMN bisa menjadi lebih sederhana dan makin mendekatkan level of playing field antara BUMN dengan swasta.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pengurangan birokrasi administrasi di Kementerian BUMN dan mengalihkannya kepada BUMN yang bersangkutan demi mempermudah pengambilan keputusan korporasi.

Menurut Dahlan, pengurangan birokrasi administrasi tersebut terutama pada hal-hal yang berbelit dan inefisiensi.

Selain itu, Dahlan juga menyatakan bahwa intervensi Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan BUMN harus dikurangi. Intervensi itu termasuk intervensi politik dan non politik.

Erik Satrya Wardhana mengatakan bahwa pelimpahan sejumlah kewenang Kementerian BUMN ini menuntut perbaikan kinerja komisaris dan direksi BUMN.  "Komisaris BUMN harus menguasai bisnis BUMN tersebut sehingga mereka bisa mewakili kepentingan negara dalam mengawasi kinerja direksi," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Erik juga menyarankan agar menteri BUMN segera melakukan evaluasi terhadap profil dan kinerja komisaris-komisaris BUMN, termasuk pula jajaran direksinya. "Tidak boleh lagi ada komisaris titipan yang diangkat jadi komisaris semata-mata karena kedekatan dengan menteri atau pejabat lainnya," ujarnya.

Demikian pula dengan para direksi BUMN, menurut Erik, mereka harus dievaluasi kinerjanya, dilakukan upgrade atas kecakapannya atau bahkan diganti saja jika memang kemampuannya ternyata di bawah standar.

Kompas

Senin, 31 Oktober 2011

"Itu Tujuannya untuk Mengirimkan Pesan bahwa Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa sehingga Hukumannya Harus Mengirimkan Pesan Kejeraan," tutur Denny

Jakarta - Komisi III DPR tidak setuju dengan gagasan Kemenkum HAM yang akan mendorong hukuman minimal lima tahun bagi koruptor. Ide tersebut dipandang dapat menganggu independensi hakim di pengadilan.

"Itu melanggar dan bertentangan kewenangan dan independensi hakim dalam memutus suatu perkara dengan melihat fakta hukum di persidangan,"tutur Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin.

Hal ini disampaikan Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Senin (31/10/2011).

Menurut Aziz, selama ini hakim memutus perkara berdasarkan KUHAP. Tidak ada alasan bagi Komisi III untuk merevisi UU Tipikor dan membebani hakim dengan aturan baru.

"Hakim memutus suatu perkara berdasarkah KUHAP dengan melihat fakta hukum yang berkembang di dalam persidangan,"tuturnya.

Kemenkum HAM tengah mewacanakan hukuman minimal lima tahun bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi. Wamenkum HAM Denny Indrayana menyatakan hukuman tersebut untuk menguatkan efek jera yang hendak ditimbulkan.

"Itu tujuannya untuk mengirimkan pesan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga hukumannya harus mengirimkan pesan kejeraan," tutur Denny seusai acara fun bike di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Minggu (30/10/2011).

Selain menimbulkan efek jera, lanjut Denny, Kemenkum HAM juga tengah memikirkan sistem pencegahan yang terintegritas dengan penindakan. "Sistem pencegahan akan kita lakukan karena pemberantasan korupsi harus paralel. Penindakan tapi juga pencegahan," papar Deny.

DetikNews

Sabtu, 29 Oktober 2011

BPJS I dilaksanakan 2014, BPJS II (Jamsostek) badan hukumnya dibuat pada tahun 1 Januari 2014 dan selambat-lambatnya Juli 2015

Fraksi PDI Perjuangan DPR selama ini menjadi salah satu motor dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Partai oposisi ini pun menyambut baik disahkannya RUU BPJS menjadi UU.

"Disahkannya RUU BPJS ini adalah keberhasilan dari seluruh rakyat Indonesia. Bayangkan 5 tahun perjuangan ini, dan berhasil disahkan malam ini," ujar Ketua Komisi IX yang juga politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28//10/2011).

Menurut Ribka, partainya selama memang gencar mendorong agar RUU, yang telah diperpanjang hingga dua kali masa sidang itu, dapat sahkan. Bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengintruksikan agar RUU BPJS bisa segera diundangkan.

"Karena namanya jaminan sosial ini tidak semua negara punya dan ini sesuai garis perjuangan dari PDI Perjuangan sendiri. Kesejahteraan yang berkeadilan itulah instruksi Mbak Mega. Dan alhamudlillah akhirnya disahkan juga," terangnya.

Setelah melewati perdebatan dan lobi-lobi alot antara fraksi-fraksi, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menemui titik terang. DPR dan Pemerintah akhirnya menyetujui disahkannya RUU BPJS menjadi UU.

Rapat paripurna pun berlangsung a lot dan sempat diskors untuk memberikan waktu untuk lobi antar fraksi. Dalam lobi pun disepakati bahwa BPJS I dilaksanakan pada tahun 2014. Sedangkan BPJS II (Jamsostek) badan hukumnya dibuat pada tahun 1 Januari 2014 dan selambat-lambatnya Juli 2015 harus sudah dapat dilaksanakan.

Secara subtansi UU BPJS terdiri dari dua hal, yakni BPJS I yang akan mengatur tentang jaminan kesehatan. Dimana PT Askes nantinya akan ditransformasi menjadi sebuah badan hukum baru yang bersifat nirlaba.

Selain itu ada BPJS II yang akan mengatur tentang kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan tunjangan hari tua. Pelaksanaannya nantinya akan mentransformasi tiga BUMN, yakni Jamsostek, ASABRI dan Taspen.

DetikNews
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...