Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Desember 2012

Kerja KPK Bikin Merinding dan Haru

Dalam sejarah berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah hampir berusia sembilan tahun, baru sekarang lembaga ini menetapkan seorang menteri kabinet aktif sebagai tersangka.

Adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi menteri kabinet aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK memang belum resmi mengumumkan Andi sebagai tersangka. Namun, dari dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 3 Desember lalu, dengan jelas status Andi disebut sebagai tersangka.

Berikut kutipan surat permohonan pencegahan tersebut. ”Diberitahukan kepada Saudara (Dirjen Imigrasi) bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan/pengadaan/peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga/pengguna anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga”.

Nama proyek Hambalang mulai terungkap ketika bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam pelariannya, Nazaruddin berceloteh soal proyek Hambalang yang dikorupsi dan uangnya mengalir ke arena Kongres Partai Demokrat.

Sejak itulah sejumlah nama petinggi partai penguasa itu disebut-sebut terlibat, antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi yang di partai menjabat Sekretaris Dewan Pembina.

KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek Hambalang sekitar Oktober 2011. Saat itu KPK masih dipimpin komisioner periode kedua. KPK baru menaikkan status penanganan kasus Hambalang dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 19 Juli silam. Saat itu pun KPK baru berani menetapkan pejabat eselon II, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy adalah pejabat pengguna komitmen di proyek Hambalang.

Tak berapa lama setelah penetapan Deddy sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Deddy adalah anak tangga pertama. Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengungkapkan, ibarat pohon, Hambalang adalah pohon besar dengan banyak dahan dan ranting tindak pidana korupsi.

Namun, di tengah-tengah upaya KPK mengungkap tuntas kasus korupsi proyek Hambalang, sejumlah kendala menghadang. Agustus lalu, seusai menyidik kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, dengan tersangka antara lain dua petinggi Polri aktif, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, KPK disibukkan dengan penarikan penyidiknya yang berasal dari Polri secara besar-besaran. Ada 20 penyidik yang ditarik pada September lalu.

Seusai menahan Djoko di rutan militer Guntur, Polri kembali menarik 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Bahkan, penyidik yang telah memilih menjadi pegawai tetap di KPK juga ikut ditarik.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, di tengah upaya pelemahan dan serangan balik para koruptor terhadap KPK, penetapan Andi yang merupakan menteri aktif sebagai tersangka jelas harus diapresiasi. ”Kita tahu untuk kesekian kalinya Polri menarik penyidiknya,” kata Febri.

Menurut Bambang, penarikan itu membuat sekitar 30 persen tenaga penyidik berkurang. Namun, justru di tengah-tengah krisis itu, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka.

”Sejujurnya, saya suka merinding yang disertai rasa haru,” ujar Bambang menanggapi kerja keras penyelidik dan penyidik di tengah krisis yang melemahkan kekuatan KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengatakan, ”Ini semata-mata amanah yang harus ditegakkan karena kami bertanggung jawab kepada masyarakat dan akhirat kelak.”

Selasa, 04 Desember 2012

Negara Rugi Rp 39,3 Triliun Akibat Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas, menyatakan sepanjang 2004-2011 negara telah dirugikan Rp 39,3 triliun akibat korupsi. Menurut dia, korupsi sudah menjalar hingga ke orang-orang yang terdidik.

"Banyak yang merupakan produk dari universitas," kata Busyro dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Selasa, 4 Desember 2012.

Menurut Busyro, dari kerugian negara tersebut, jika digunakan untuk pembangunan bisa membangun 393 ribu unit rumah untuk orang miskin atau membangun 311 ruang unit kelas untuk sekolah dasar. "Bahkan bisa juga diberikan untuk 68 juta anak SD agar sekolah gratis," ujarnya.

Berdasarkan catatan KPK, sedikitnya ada sepuluh kelompok yang harus berurusan dengan komisi antirasuah ini. Mereka di antaranya adalah 106 orang besar dari pejabat eselon I, II, dan III, 31 orang bupati/wali kota, 65 orang dari DPR/DPRD, enam orang dari pejabat kementerian/lembaga, empat orang duta besar. "Ada juga hakim, jaksa, dan terbaru Jenderal Kepolisian. Ini menyedihkan," kata Busyro.

Ia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak dapat menjadi contoh lembaga pemerintahan yang bersih. Harapan terhadap institusi ini sangat besar karena merupakan pilar penerimaan negara untuk pembangunan. "Adanya beberapa kasus yang terjadi di Ditjen Pajak jangan menjadikan semuanya patah. Harus dibuktikan lembaga ini bersih," tuturnya.

Untuk mendorong pemerintahan bersih dari korupsi, terutama di Direktorat Jenderal Pajak, Busyro berjanji KPK akan membantu segala sesuatu yang diperlukan. Namun, KPK juga minta diberikan akses untuk melakukan upaya pencegahan di Kementerian Keuangan. "Ini sebagai bentuk sinergi berdasarkan kewenangan," ucapnya.

Rabu, 28 Maret 2012

PDIP AS, Kirim Surat: Pemberhentian Sementara Ibu Sri Mulyani di World Bank

Jakarta - Seseorang yang mengaku dari PDI Perjuangan Amerika Serikat, Sonny Sofiandi mengirimkan surat resmi atas nama PDIP yang ditujukan kepada Bank Dunia. Surat tersebut berisi meminta pemberhentian sementara Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Bank Dunia terkait pemberantasan korupsi.

"Dengan Hormat, dengan ini kami dari PDI Perjuangan Amerika Melampirkan Surat yang ditujukan ke World Bank untuk pemberhentian sementara Ibu Sri Mulyani di World Bank sebagai perjuangan dalam pemberantasan Korupsi di indonesia selanjutnya kami harapkan agar KPK dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan juga pihak-pihak terkait seperti Boediono dan SBY," ungkap Sonny dalam suratnya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Surat yang ditujukan kepada Robert Zoellick selaku Presiden Bank Dunia ini berisi pemberitahuan Sri Mulyani merupakan seseorang yang bertanggung jawab atas bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Sri Mulyani yang menggagas kebijakan tersebut dinilai salah karena tidak ijin kepada DPR dalam melakukan bailout.

"Ini pelanggaran kewenangan. SBY dan Boediono terkait dengan transaksi ini dan dana tersebut digunakan untuk kampanye Pemilu Presiden pada 2009 silam," tuturnya.

Sonny meminta Bank Dunia segera merespon surat tersebut, dan Sri Mulyani harus diberhentikan dari jabatan di Bank Dunia agar tidak memiliki alasan untuk tidak pulang ke Indonesia dan menghadapi pemeriksaan dari pihak berwenang.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sonny dan Robbynson H Suy dengan cap PDIP Amerika Serikat dan kop surat serta lambang moncong putih.
(dru/dnl)

Kamis, 23 Februari 2012

Surat Untuk Presiden: Jadilah Presiden Revolusioner!

Selamat malam, Pak Presiden! Dari Daniel Sparringa, salah seorang staf Anda, yang berbicara pada acara Soegeng Sarjadi Syndicate di TVRI—maaf lupa tanggal tayangnya—saya mendapat informasi bahwa Anda sering bangun malam. Katanya lagi, Anda membaca dan merenung, memikirkan berbagai permasalahan bangsa yang kian hari kian jelimet, kian ruwet.

Oleh karena itu, saya alamatkan surat ini kepada Anda yang begitu ”mengakrabi malam”. Saya pun menulisnya dalam larut, sehari setelah menyaksikan kesaksian Angelina Sondakh untuk kasus yang kita semua sudah tahu belaka itu.

Angie yang cantik, kita juga tahu, adalah salah satu pejabat tinggi di partai yang Bapak bina. Artinya, langsung atau tidak, Angie adalah binaan Anda.

Pak Presiden, sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa pada pemilihan presiden tahun 2004, saya adalah salah seorang yang memilih Anda.

Tentu saja, sebagai orang yang merasa diri intelektual, saya tidak sembarang memilih. Sebelum menentukan pilihan, saya merasa wajib untuk melakukan ”riset kecil-kecilan”, mulai dari menelusuri kehidupan masa kecil hingga perilaku paling mutakhir para calon presiden saat itu.

Pilihan saya jatuh kepada Anda karena pada waktu itu Anda mengingatkan saya pada sosok Arok dalam roman Arok Dedes karya Pramoedya Ananta Toer.

Tentang Arok

Dengarlah apa yang dicatat Pram tentang Arok melalui mulut tokoh Dang Hyang Lohgawe berikut ini. ”Dengan api Hyang Bathara Guru dalam dadamu, dengan ketajaman parasyu Hyang Ganesya, dengan keperkasaan Hyang Durga Mahisa suramardini, kaulah Arok, kaulah pembangun ajaran, pembangun negeri sekaligus. Dengarkan kalian semua, sejak detik ini, dalam kesaksian Hyang Bathara Guru yang berpadu dalam Brahma, Syiwa, dan Wisynu dengan semua syaktinya, aku turunkan pada anak ini nama yang akan membawanya pada kenyataan sebagai bagian dari cakrawati. Kenyataan itu kini masih membara dalam dirimu. Arok namamu” (1999: 53).

Demikianlah, Pak Presiden, imajinasi saya tentang Anda kala itu. Namun, dalam perjalanannya, perlahan-lahan imajinasi tersebut pupus. Entah karena apa, dalam mata batin saya, gambaran tritunggal (Brahma, Syiwa, dan Wisynu) sirna dari diri Anda. Saya tidak lagi merasakan sorot mata Sudra, sikap Satria, dan esensi Brahmana.

Hingga hari ini, Anda memang sangat santun, tetapi kesantunan itu terasa tak memiliki aura. Memandang Anda—artinya mencoba mengerti dan menerima kepemimpinan Anda—saya seperti menatap sebuah potret dalam bingkai. Sebuah potret, tentu bukanlah realitas sebenarnya. Ia adalah realitas citra.

Barangkali tidak ada yang salah dengan Anda, Pak Presiden. Kekuasaan, dalam sejarah bangsa mana pun, memang memiliki karakter pengisap. Barangsiapa tidak mampu menaklukkannya, ia akan tersedot hingga ke rangka. Sirnanya tritunggal yang saya imajinasikan terdapat pada sosok Anda kiranya juga karena isapan gravitasi kuasa tersebut.

Matinya tritunggal sedemikian meniscayakan hidupnya kelemahan tak terelakkan pada diri Anda. Lihatlah, sayap Anda patah. Anda tidak mampu menjadi ”Garuda Yang Terbang Sendiri”—meminjam judul drama Sanoesi Pane. Ada semacam kekhawatiran pada diri Anda jika terbang sedemikian, yakni kecemasan untuk tidak bisa kembali hinggap pada takhta yang notabene mengisap Anda secara terus-menerus itu. Anda lebih suka diisap daripada menyedot habis daya kuasa. Anda dikuasai, bukan menguasai.

Itulah kiranya, disadari atau tidak, yang membuat Anda selalu terjaga saat larut seperti dikisahkan Sparringa. Tanpa keluh kesah kepada Sparringa, saya pikir tubuh Anda sendiri telah berbicara. Di balik baju kebesaran presiden, Anda tidak bisa mengelak kalau sorot mata Anda makin sayu, satu-dua keriput bertambah di wajah Anda. Jika saja Anda bukan presiden, barangkali sepanjang hari Anda akan tampak lusuh, layaknya seorang bapak yang capek memikirkan ulah anak-anaknya yang kelewat nakal. Wajah Anda tak lagi bersinar seperti sebelum jadi penguasa.

Gara-gara korupsi

Pemberantasan korupsi yang menjadi jargon partai binaan Anda, Pak Presiden, itulah yang saya pikir menambah satu-dua kerutan di wajah Anda tahun-tahun terakhir ini. Saya yakin Anda dan keluarga tidak melakukan tindakan kriminal tersebut, tetapi Anda terjebak dalam kepungan para bandit.

Kiranya Anda juga sang pemilik gagasan besar jargon pemberantasan korupsi tadi sehingga dengan sangat yakin Anda memasang badan di barisan paling depan pendekar pembunuh koruptor. Sayang, nyatanya Anda dikhianati. Anda jadi sandera di dalam jargon yang Anda gagas. Akibatnya, Anda menjadi sangat lemah. Anda tahu kepada siapa Anda mesti marah, tetapi Anda juga tahu hal itu tidak mungkin dilakukan. Ah, betapa menyakitkan hidup seperti itu.

Pak Presiden yang terhormat,

Malam semakin larut, tetapi kian gelap dan sunyi di luar, kian benderang hati kita di dalam. Drama Nazar dan Angie pastilah akan semakin jelas jika ditatap dalam suasana seperti ini.

Ketahuilah, penyelesaian kasus pelik yang menimpa mereka, juga banyak kasus lain, hanya bertumpu kepada Anda. Sekuat apa pun KPK, saya tidak yakin lembaga ini bisa menyelesaikannya. Anda mungkin tidak mengintervensi KPK dan penegak hukum dalam arti negatif, tetapi ketahuilah, tangan Anda bisa memanjang tanpa Anda ketahui, kekuasaan Anda bisa membengkak tanpa Anda sadari.

Ingatlah selalu bahwa Anda sedang terus-menerus dikhianati. Jadi, mohon keluarlah. Anda sudah mampu menguasai malam. Itu artinya Anda bisa menyongsong fajar saat semua makhluk sedang lelap. Ini kali saatnya Anda meradang, dan menerjang—meminjam sajak Chairil Anwar. Jadilah garuda agar kami menjadikan Anda lambang yang selamanya terpatri di dada.

Saya seorang dosen, Pak Presiden. Nyaris setiap hari saya membicarakan hal-hal ideal dengan mahasiswa. Kepada para mahasiswa saya selalu mengajarkan mimpi tentang Indonesia yang lebih baik di masa depan. Jadi, tolong saya, Pak Presiden, tolong bantu saya untuk menjadikan ajaran itu bukan ilusi, apalagi dusta.

Maka, jawablah permohonan ini dengan sebuah tindakan: bahwa besok pagi, saat fajar tuntas memintal malam, Anda akan menjadi presiden yang revolusioner. Atas apa pun yang bernama kuasa, jadikanlah diri Anda Arok, sang pembangun itu!

Acep Iwan Saidi Ketua Forum Studi
Kebudayaan FSRD ITB


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...