Tampilkan postingan dengan label partai politik besar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label partai politik besar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2012

Peningkatan PDB Indonesia, 6,5% Tahun Lalu Bukan Penentu Peningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai 6,5 persen tahun lalu bukanlah penentu kesuksesan negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Peningkatan PDB di Indonesia malah justru membuat negara ini semakin miskin sumber daya.

Hal ini disampaikan oleh pakar ekonomi dan politik Amerika Serikat Lex Rieffel, Senin 30 Januari 2012. Dalam perbincangannya dengan VIVAnews, Rieffel mengatakan Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang mengalamiresource curse, atau keterpurukan di tengah sumber daya yang melimpah.

"Indonesia tidak menangani sumber daya alamnya dengan efektif. Pemerintah justru menghancurkan sumber alam dengan terlalu berlebihan dalam mengekploitasi, dan tidak mengalokasikannya untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan," kata Rieffel, yang ahli soal sistem finansial global di Brookings Institution, lembaga riset kebijakan berbasis di Washington DC.

Dia mengatakan pemerintah Indonesia terlalu terfokus pada upaya meningkatkan PDB, tapi mengorbankan sumber daya alam. Statistik PDB yang diperbarui tiap kuartal, ujarnya, juga menyesatkan.

Dia mencontohkan penjualan gas alam hingga miliaran dari Indonesia ke luar negeri. Memang Indonesia untung banyak, sekaligus meningkatkan PDB, tapi kenyataannya gas yang merupakan kekayaan Indonesia akan hilang selamanya. Peningkatan PDB ini malah justru membuat negara semakin miskin.

"Hal ini membuktikan PDB tidak bisa meningkatkan kualitas hidup rakyat. Ada banyak bukti empiris dan studi yang menunjukkan kualitas hidup dan kebahagiaan rakyat tidak ada hubungannya dengan PDB dan kekayaan negara," kata Rieffel.

Hal yang perlu dilakukan Indonesia saat ini adalah melindungi sumber daya alam. Ketimbang menghamburkan uang membeli perangkat perang yang tidak ada gunanya, kata Rieffel, lebih baik menggunakannya untuk perlindungan sumber alam Indonesia yang telah banyak dirusak.

"Sumber hutan dan perikanan Indonesia telah rusak. Hutan digunduli untuk penanaman kelapa sawit. Ini bukan hanya tragedi bagi Indonesia, tapi tragedi bagi kemanusiaan," kata Rieffel.

Selain peningkatan PDB Indonesia, berbagai lembaga pemberi peringkat seperti S&P, Moody's dan Fitch Rating juga berlomba-lomba meningkatkan surat utang Indonesia ke tingkat investment grade pada awal tahun ini. Rieffel memandang miring pemeringkatan tersebut.

"Kamu percaya hal S&P, setelah kesalahan yang mereka lakukan terhadap Eropa? Tidak, badan pemberi rating adalah bagian dari sebuah sistem besar," kata Rieffel.(np)



Selasa, 06 Desember 2011

"Kami tidak tersandera oleh kekuatan apapun. Kami independen dan profesional," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa 6 Desember 2011

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution membantah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD yang menyatakan Polri sampai saat ini masih tersandera kekuatan politik tertentu dan sejarah masa lalu. Akibat tersandera itu, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian menemui banyak hambatan bahkan lebih banyak hilang.

"Kami tidak tersandera oleh kekuatan apapun. Kami independen dan profesional," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa 6 Desember 2011.

Dia memilih untuk tidak terlalu dalam menanggapi pernyataan Mahfud. Namun demikian, dia memastikan jika dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, dan dalam upaya penegakan hukum selalu berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

"Kasus akan kami ajukan bila sudah cukup alat bukti. Tidak berdasarkan kemauan atau intervensi pihak manapun. Jika semua sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Saud bahkan mempertanyakan, apa maksud mantan politisi PKB mengatakan hal seperti itu. "Tidak benar jika dikatakan demikian," jelasnya.

Sebelumnya dalam sebuah pidato refleksi 13 tahun reformasi, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melontarkan pernyataan kritis. Mahfud menyebut institusi Polri tersandera oleh kekuatan politik tertentu, sekaligus masa lalu.

Kondisi itu membuat Polri tidak dapat bekerja secara maksimal dalam proses penegakan hukum. "Disandera oleh politik, dan masa lalu sehingga dia tidak bisa bergerak," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan kondisi itu bukan dikarenakan oleh kesalahan Polri sepenuhnya. Jika Polri punya kasus tertentu dan sudah akan bergerak, tiba-tiba ada kekuatan politik yang mengancam. "Kadang ada kasus-kasus besar hilang, karena polisi menjadi bagian dari problem atau kasus itu," jelasnya.

Mahfud mengaku merasa kasihan atas apa yang dialami oleh Polri, terlebih persoalan itu tidak pernah diselesaikan secara tuntas. "Saya kenal secara pribadi dengan para pejabatnya. Niatnya baik betul dan punya tujuan, langkah yang sebenarnya ingin maju tapi terhambat oleh lingkungan politik. Saya tahu itu sehingga saya kadang menyalah-nyalahkan Polri terus nggak bisa, harus sistem politik yang diperbaiki," urainya.

Menurut Mahfud kekuatan yang dia maksudkan itu ada tetapi sulit untuk dikatakan siapa dan dari mana. "Kalau kita tahu namanya bukan politik lagi dan gampang dibongkar. Ituinvisible hand. Dari belakang (Polri) di pegang tengkuknya, 'jangan ke situ'," ucapnya.• VIVAnews

Jumat, 02 Desember 2011

Mengapa Tina Talisa meninggalkan TV One?

Spekulasi pun bermunculan mengingat posisi Tina sebagai presenter sebuah acara yang membahas isu-isu politik yang tak jarang sensitif. Apa yang sebenarnya terjadi?

"Ini soal tantangan karier," tegas Tina mementahkan semua spekulasi itu. "Saya sudah berpikir matang soal hijrah ke Indosiar," tambahnya penuh keyakinan ketika berbincang dengan Detikhot di Velpa Restaurant, Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2011).

"Namanya juga kita orang di dunia kreatif itu kan nggak ada habisnya sebenarnya. Lebih karena di Indosiar ada tantangan yang buat saya bentuknya beda," sambungnya mempertegas.

Spekulasi lain menyebutkan, Tina melepas "seragam merah"-nya karena iming-iming jabatan yang tinggi di tempat baru. Konon, selevel dengan jabatan mantan bosnya di TV One Karni Ilyas? Untuk yang satu ini, Tina hanya tertawa.



"Hahaha. Nggaklah! Pertama, saya nggak ambisius soal jabatan dan kedua, saya belum punya kompetensi," ujarnya merendah. "Saya di sana dipercaya dimintai kontribusinya untuk berperan jadi salah satu manajer di news," jelasnya.

"Intinya sih saya ingin memperkuat news-nya. Mengurusi presenter dan perwajahan news di layar Indosiar. Bagaimana caranya bisa berkreasi, memberi inspirasi dari sisi pemberitaannya. Itu sih tantangannya," tambahnya.]



Di Indosiar, isteri dari pengusaha asal Aceh Amrinur Okta Jaya itu juga akan menjadi presenter program 'Fokus Pagi' yang dikemas baru dan akan dibawakannya perdana pada 5 Desember 2011 mendatang. 'Fokus Pagi' hadir Senin sampai Sabtu setiap pukul 06.00WIB dan berdurasi satu jam.

"Lewat program itu setiap hari kita ingin mengangkat dan menghadirkan anak-anak Indonesia yang berprestasi. Kita inginnya program itu bisa membawa inspirasi buat anak-anak remaja, tapi tetap dengan kemasan yang enak untuk ditonton dan menghibur," terangnya.

Lebih jauh, Tina memberikan sedikit bocoran. Ia akan membuat acara 'Fokus Pagi' menjadi lebih segar. Caranya? "Nanti aku juga nyanyi di tempat yang baru. Hahaha," ungkapnya sedikit malu-malu. Jadi, yang kangen dengan lantunan suara merdu Tina, jangan lupa bangun pagi!

bar/mmu/DetikHot


Selasa, 01 November 2011

”Lobi-lobi itu untuk membangun kebersamaan dan kesetaraan karena kebersamaan itu jauh lebih penting. Jangan sampai ada tirani mayoritas,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far.

Partai politik kecil dan menengah di parlemen terus berkonsolidasi untuk melawan partai politik besar yang menginginkan kenaikan ambang batas tinggi.

Selain menutup peluang tumbuhnya partai politik baru, ambang batas tinggi juga inkonstitusional karena akan menyebabkan tingginya tingkat disproporsionalitas.

Seperti dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat, Viva Yoga Mauladi, Senin (31/10/2011), di Jakarta, enam partai politik di parlemen terus melakukan konsolidasi serta komunikasi untuk menyikapi usulan kenaikan ambang batas tinggi oleh parpol-parpol besar.

Enam partai itu adalah PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Keenam parpol itu akan melobi parpol-parpol besar hingga ditemukan angka kompromi.

”Lobi-lobi itu untuk membangun kebersamaan dan kesetaraan karena kebersamaan itu jauh lebih penting. Jangan sampai ada tirani mayoritas,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far.

Setgab tak berguna Selain itu, parpol menengah yang menjadi anggota koalisi parpol pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menilai keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) tak berguna. Pasalnya, tidak pernah ada komunikasi serius untuk membahas masalah RUU Pemilu. ”Setgab selama ini tidak serius melakukan komunikasi terkait RUU Pemilu,” ujar Arwani Thomafi, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP.

Bukan hanya itu, tidak semua aspirasi parpol anggota Setgab terakomodasi. Untuk angka ambang batas parlemen, misalnya, pemerintah hanya mengakomodasi gagasan Partai Demokrat yang mengusulkan kenaikan dari 2,5 persen menjadi 4 persen. Begitu pula usulan pemerintah mengenai pengurangan alokasi kursi DPR dari 3-10 per daerah pemilihan (dapil) menjadi 3-6 kursi per dapil, sama dengan gagasan Partai Golkar. ”Jadi, ada kesan Partai Demokrat hanya akan berjuang bersama Partai Golkar untuk memaksakan beberapa pasal krusial dalam RUU ini,” kata Arwani.

Sementara itu, pemberlakuan ambang batas tinggi dikhawatirkan akan menutup peluang tumbuhnya parpol baru. Kondisi itu dianggap berbahaya karena, menurut Viva, sirkulasi kekuasaan akan sulit terjadi. Pemerintahan dan parlemen hanya akan dikuasai oleh parpol-parpol lama.

Lebih jauh Viva mengatakan, pemberlakuan ambang batas tinggi melanggar konstitusi karena akan menyebabkan tingkat disproporsionalitas bertambah tinggi.

Menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, Senin, konstitusi UUD 1945 pada Pasal 22E Ayat (3) menegaskan bahwa pemilu anggota DPR/DPRD menggunakan sistem pemilu proporsional. Berdasarkan simulasi hasil Pemilu 1999, 2004, dan 2009, ambang batas (parliamentary threshold) 2,5 persen sudah optimal. Jika ambang batas dinaikkan menjadi 3 persen atau lebih, hal itu akan meningkatkan indeks disproporsionalitas.

”Jika dinaikkan tidak membuat sistem kepartaian lebih sederhana, tetapi hanya menaikkan indeks disproporsionalitas,” ungkap Didik. Jika indeks disproporsionalitas naik akibat kenaikan ambang batas, akan naik pula suara yang terbuang. Jika kemudian hasil pemilu tidak proporsional, hal tersebut bisa dianggap melanggar ketentuan konstitusi. (DIK/NTA)

Kompas
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...