JAKARTA - Artis Jennifer Dunn mengakui menerima mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Hal ini diungkap pengacara Hotman Paris Hutapea saat pendampingi Jennifer saat memenuhi panggilan penyidik KPK. "Diakui, mobil dari Wawan," kata Hotman, Jumat (14/2).
Dia menambahkan, kliennya juga telah mengembalikan mobil pemberian Wawan kepada KPK dengan sukarela. "Jennifer patuh. Mengenai detilnya kami tidak mau mendahului BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red)," ujar Hotman.
Sebelumnya, penyidik KPK menyita mobil Toyota Vellfire warna Putih dari rumah Jennifer Dunn. Mobil berplat nomor B 510 JDC disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka Jakarta Selatan.
KPK juga menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dan Mercedez type C250 dari rumah Gunawan, Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang, Banten.
Pada Senin (10/2), KPK telah menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam bernomor polisi B 710 MED dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten bernama Media Warman. Kemarin, Media menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang oleh Wawan.
KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD lainnya, yaitu Sonny Indra Djaya anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat, Thoni Fathoni Mukson anggota DPRD Banten Fraksi PKB, dan Eddy Yus Amirsyah.
Salah satu pengacara Wawan, Maqdir Ismail membantah jika kliennya memberikan mobil mewah kepada anggota DPRD Banten. Menurut Maqdir, Wawan hanya memberikan pinjaman mobil mewah. Lagi pula, kata Maqdir, kepemilikan mobil yang dipinjamkan kepada anggoat DPRD Banten, masih atas nama Wawan.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penyitaan 17 kendaraan milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah itu. Termasuk beberapa mobil mewah seperti Lamborghini, Ferari, Bentley, dan Roll Royce, serta satu motor Harly Davidson.
KPK juga menyita dua mobil, yakni Nissan sport GTR warna putih bernopol B 888 GAW dan Lexus B 888 ARD. Kemudian Toyota Land Cruiser warna gelap dengan nomor polisi B 888 TCW. Sumber *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar